Jumat, 22 Agustus 2008 16:35 WIB
SEMARANG-MI Cara promosi industri rokok melalui iklan di berbagai media dinilai masih terlalu bebas sehingga pengaruhnya jauh lebih dahsyat dibandingkan peringatan bahaya merokok yang melekat di setiap iklan atau bungkus rokok itu sendiri.
"Pembuat iklan rokok memang pintar, bisa mencitrakan merokok dengan sesuatu yang 'macho' dan hebat, padahal merokok merusak kesehatan," kata psikolog Universitas Diponegoro Semarang, Hastaning Sakti, Jumat (22/8).
Menurut Staf Ahli Bidang Pencegahan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BBN) itu, daya pencitaraan iklan mampu mendorong anak dan remaja untuk mencoba rokok sekaligus mempertahankan para perokok untuk tidak menghentikan kebiasaan buruk tersebut.
Hastaning menunjukkan data tahun 2004 bahwa persentase anak usia 7-12 tahun atau anak usia sekolah dasar (SD) yang merokok mencapai 20,24 persen pada anak laki-laki, sedangkan perempuan 4,17 persen.
Persentasenya naik pada jenjang usia 13-15 tahun (usia SMP), yakni pada anak laki-laki 12,5 persen, sedangkan perempuan 8,33 persen. Pada usia jenjang SLTA, jumlah anak laki-laki yang merokok melonjak menjadi 47,92 persen, sedangkan siswa perempuan 6,25 persen.
Menurut dia, selain pergaulan yang tidak sehat, iklan rokok memiliki pengaruh sangat besar di kalangan anak dan remaja untuk mencoba kebiasaan buruk tersebut.
Karena iklan dibiarkan terlalu bebas dan distribusinya juga tidak dibatasi, katanya, tidak mengherankan bila Indonesia termasuk salah satu bangsa dengan konsumsi rokok terbesar di dunia.
Ia menyebutkan, saat ini jumlah perokok aktif mencapai 141,44 juta orang, mayoritas kaum pria. "Yang lebih menyedihkan, dari jumlah perokok itu, 60 persen di antaranya penduduk miskin," katanya.
Psikolog yang banyak menangani persoalan remaja itu mendesak industri rokok dan biro iklan menghentikan promosi dengan memberikan rokok gratis kepada masyarakat, terutama bagi remaja dan anak-anak.
Hastaning menyarankan pemerintah membuat perlindungan lebih baik lagi kepada masyarakat dari bahaya merokok, misalnya mewajibkan pabrik rokok mencantumkan gambar organ tubuh yang rusak akibat kebiasaan merokok di setiap bungkus dan iklan.
"Kalau cuma peringatan bahaya berupa tulisan, itu tidak efektif. Apalagi bila ukuran hanya kecil. Cantumkan gambar jantung meleleh atau paru terbakar, agar lebih menakutkan. Ini demi melindungi bangsa kita sendiri," katanya.
Menanggapi desakan sejumlah kalangan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa rokok haram, Hastaning menyatakan, kalau hal itu bisa dilakukan akan efektif.
Akan tetapi, katanya, yang menjadi persoalan, banyak ulama Indonesia yang merokok. (Ant/OL-01)
0 Comments
|