Oleh : Aldy Madjid
14-Nov-2007, 08:33:13 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia – Penambahan mata pelajaran Ujian Nasional (UN) untuk SMP, SMK dan SMA sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Sedangkan pelaksanaan UN untuk SD akan mulai dilaksanakan pada 2008. Hal itu dijelaskan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan di Kantor Bidang Kesejahteraan Rakyat Jakarta, Selasa (13/11).
Mendiknas mengatakan, untuk UN SMP angka batas kelulusan naik dari 5,0 menjadi 5,25 dan ditambah dengan satu mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sedangkan SMK dan SMA angka batas kelulusan juga dinaikkan dari 5,0 menjadi 5,25 dengan ditambah tiga mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing. Untuk IPA ditambah mata pelajaran fisika, biologi dan kimia. Serta untuk IPS ditambah ekonomi akuntasi, geografi dan sosiologi. Ditandaskannya, penambahan jumlah mata pelajaran UN ini sudah sesuai dengan PP.
Mendiknas menambahkan, dengan penambahan mata pelajaran untuk UN maka dipastikan anggaran juga akan naik. Hal itu telah dibahas bersama dengan DPR RI dan tidak ada masalah. Sedangkan mengenai angka batas kelulusan, pemerintah akan menaikkan standar yang wajar antara 5,5 hingga 6,0.
Untuk penambahan UN, dari gedung DPR mengusulkan agar namanya berubah dari UN menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Pasalnya, menurut Mendiknas, pelaksanaan dan kelulusan akan dilaksanakan sekolah masing-masing dengan persentase soal 25 persen dari pusat dan 75 persen dari propinsi.
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): [email protected]
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
www.kabarindonesia.com
0 Comments
Leave a Reply. |
ArchivesCategories |