Oleh : Ruslan Andy Chandra
18-Aug-2008, 20:52:39 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia - Selama 63 tahun Indonesia merdeka, pembangunan pendidikan telah mengalami kemajuan yang berarti, selain masih banyak tantangan dan masalah yang harus ditangani dengan kebersamaan, kerja keras, dan keikhlasan.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo mengatakan, reformasi pendidikan nasional secara mendasar melalui tata aturan perundang-undangan telah dimulai sejak tahun 1999, yaitu sejak lahirnya Undang-undang (UU) Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mencantumkan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia. Sementara itu, lanjut Mendiknas, Undang-undang Dasar 1945 Amandemen II Tahun 2000 menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia, sedangkan UUD 1945 Amandemen IV tahun 2002 telah mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara, serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
"Alhamdulillah Bapak Presiden telah memutuskan bahwa untuk anggaran 2009 alokasi minimal 20 persen itu akan dipenuhi pemerintah," kata Mendiknas pada upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-63 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di Depdiknas, Minggu (17/08/2008).
Mendiknas menyebutkan, selain amandemen UUD 1945, sebagai landasan hukum utama dalam menyelenggarakan pembangunan pendidikan, telah terbit UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU No.43/2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah (PP) No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, PP No.55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, PP No.47/2008 tentang Wajib Belajar, serta PP No.48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan. "Itu semua akan memperkokoh kerangka hukum bagi pembangunan pendidikan nasional," katanya.
Lebih lanjut Mendiknas mengatakan, melalui berbagai kebijakan terobosan bidang pendidikan telah terwujud peningkatan, perluasan, dan pemerataan akses pendidikan; peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan; serta penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik kelembagaan pendidikan.
Selama kurun waktu 2005-2007, kata Mendiknas, program bantuan operasional sekolah (BOS) misalnya, telah membebaskan 70,3 persen murid SD/MI dan SMP/MTs dari pungutan biaya operasional. Sementara itu, lanjut Mendiknas, pada 2007 telah berhasil ditingkatkan kualifikasi akademik 81.800 guru hingga S1/D4 dan 8.540 dosen hingga S2/S3, serta sertifikasi bagi 147.217 guru di berbagai daerah.
Mendiknas menyebutkan, melalui penerapan TIK secara massal untuk E-pembelajaran dan E-administrasi sampai saat ini telah tersambung dengan Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) lebih dari 15.000 sekolah, 82 PTN, 153 PTS, 36 unit pendidikan belajar jarak jauh Universitas Terbuka, yang secara keseluruhan melayani lebih kurang 60 persen populasi mahasiswa.
Kemudian, lanjut Mendiknas, melalui pembangunan prasarana dan sarana pendidikan secara massal pada semua jenjang pendidikan telah dibangun sebanyak 5.419 unit sekolah baru, 38.762 ruang kelas baru, 4.428 perpustakaan, dan 8.581 laboratorium. Sementara itu, kata Mendiknas, telah direhabilitasi ruang kelas SD/MI sebanyak 217.113 ruang kelas, SMP 18.501 ruang kelas, dan SMA/SMK/SLB sebanyak 2.358 ruang kelas.
Pada bidang perbukuan, kata Mendiknas, Depdiknas telah melakukan reformasi secara mendasar, yaitu dengan pembelian hak cipta buku dari penulis atau penerbit dan mengizinkan siapa saja untuk menggandakannya, menerbitkannya, atau memperdagangkannya dengan harga murah. Pada 2007, kata Mendiknas, telah dibeli 49 judul buku dan telah ditentukan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp. 4.452 hingga Rp. 19.376 per buku. Pada 2008 sampai pertengahan Agustus ini, lanjut Mendiknas, telah dibeli 356 jilid buku, sehingga keseluruhan 407 jilid. "Dengan reformasi ini diharapkan buku teks pelajaran yang bermutu tersedia dalam jumlah yang cukup dan harga yang terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.
Di pihak lain, Mendiknas, menegaskan bahwa tugas yang diemban dalam memajukan pendidikan belum selesai. Menurut Mendiknas, masih perlu terus mengembangkan pendidikan nasional guna menjawab berbagai tantangan dan perubahan yang terus berlangsung pada semua aspek kehidupan di negara ini. "Dengan semangat proklamasi kemerdekaan dan nilai-nilai yang menyertainya, kita percaya dapat meningkatkan pengabdian kita dalam membangun pendidikan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi tantangan global," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Mendiknas menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para siswa, mahasiswa, sekolah, dan perguruan tinggi yang telah meraih berbagai prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Demikian juga kepada para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah berprestasi di bidangnya masing-masing dari tingkat pusat sampai daerah terpencil.
"Selain itu, saya juga mengucapkan selamat kepada para pejabat dan pegawai yang telah mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Semoga penghargaan itu dapat memotivasi Saudara-saudara untuk bekerja lebih baik dan memberikan pengabdian yang terbaik kepada negara dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional," kata Mendiknas.(MC-DPN/rac).
* Foto Ruslan Andy Chandra: Mendiknas dan Ibu Bambang Sudibyo saat berjalan meninggalkan Istana Kepresidenan RI seusai menghadiri Upacara HUT RI- ke-63, (17/08/2008).
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
Alamat ratron (surat elektronik): [email protected]
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
www.kabarindonesia.com
0 Comments
Leave a Reply. |
ArchivesCategories |